Apa saja dana yang dapat di-refund atau dikembalikan saat saya membatalkan sewa?
Berikut biaya yang bisa di-refund atau dikembalikan saat kamu membatalkan sewa, setelah kamu melakukan pembayaran:
a. Biaya Sewa
Biaya Sewa adalah biaya yang dibayarkan untuk sewa properti sesuai durasi yang disepakati dengan pemilik.
Biaya Sewa yang sudah dibayarkan bisa di-refund atau dikembalikan sepenuhnya apabila:
- Penyewa melakukan pembatalan sebelum masa sewa dimulai (sesuai tanggal mulai sewa yang tertera pada tagihan)
- Pinhome melakukan pembatalan karena adanya (1) permintaan dari pemilik atau (2) adanya indikasi pelanggaran sesuai Syarat dan Ketentuan Transaksi yang berlaku saat pembuatan atau pembayaran tagihan
b. Biaya Deposit
Biaya Deposit adalah biaya yang dibayar penyewa sebelum mulai sewa, sebagai jaminan selama masa sewa berlangsung.
Pinhome akan menyerahkan seluruh deposit dan hak pengelolaan serta pengembaliannya kepada pemilik.
Biaya Deposit yang sudah dibayarkan bisa di-refund atau dikembalikan sepenuhnya apabila:
- Penyewa melakukan pembatalan sebelum masa sewa dimulai (sesuai tanggal mulai sewa yang tertera pada tagihan)
- Pinhome melakukan pembatalan karena adanya (1) permintaan dari pemilik atau (2) adanya indikasi pelanggaran sesuai Syarat dan Ketentuan Transaksi yang berlaku saat pembuatan atau pembayaran tagihan
c. Biaya Perlindungan Transaksi
Biaya Perlindungan Transaksi adalah biaya yang dikenakan oleh Pinhome untuk memastikan transaksi sewa yang lebih aman dan nyaman. Biaya ini dikenakan sebesar 2,775% dari Biaya Tanda Jadi dan/atau Biaya Sewa, dengan minimum Rp25.000 per transaksi. Biaya ini termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Biaya Perlindungan Transaksi berfungsi untuk melindungi dana yang telah kamu bayarkan dan menjamin pengembalian dana jika terjadi kendala tak terduga atau pembatalan sepihak oleh pemilik. Selain perlindungan dana, kamu akan mendapatkan asuransi dan voucher jasa rumah tangga dari Pinhome Service untuk transaksi dengan nominal tertentu.
Jika terjadi pengembalian dana, Biaya Perlindungan Transaksi akan dikembalikan sepenuhnya bersamaan dengan biaya lain yang telah kamu bayarkan.

Masih Butuh Bantuan?
Hubungi kami jika kamu punya pertanyaan atau butuh konsultasi lebih lanjut. Kami siap membantumu dengan senang hati!