Pusat Bantuan Pinhome - Pencari Properti

Apakah saya bisa beli atau tambah asuransi untuk melindungi properti selama masa sewa?

Saat ini, manfaat asuransi yang disediakan oleh Pinhome tidak dapat dibeli atau ditambahkan secara terpisah. Untuk mendapatkan perlindungan asuransi, kamu perlu memastikan bahwa total nilai transaksi Biaya Sewa dan Biaya Tanda Jadi yang kamu lakukan mencapai minimal Rp3 juta/bulan dalam satu transaksi.

Jika nilai transaksi memenuhi syarat tersebut, kamu akan otomatis mendapatkan manfaat perlindungan asuransi selama masa sewa tanpa biaya tambahan. Perlindungan ini mencakup berbagai manfaat, seperti:

  • Santunan jika penyewa mengalami kecelakaan yang mengakibatkan kematian dan/atau cacat permanen: Maks. Rp20.000.000 dalam satu masa sewa
  • Melindungi penyewa dari tanggung jawab finansial atas kerusakan yang tidak disengaja pada properti atau barang milik pemilik properti: Maks. Rp10.000.000 dalam satu masa sewa
  • Penggantian biaya medis akibat kecelakaan: Maks. Rp2.000.000 dalam satu masa sewa
  • Memberikan perlindungan terhadap barang milik pribadi penyewa di tempat sewa: Maks. Rp2.000.000 dalam satu masa sewa
  • Santunan jika penyewa membatalkan sewa karena penyakit kritis (kanker, serangan jantung, dan struk): Maks. Rp1.000.000 dalam satu masa sewa

Dengan meningkatkan nilai transaksi sewa dan tanda jadi, kamu dapat menikmati keamanan dan kenyamanan tambahan selama masa sewa, sehingga pengalaman sewa kamu menjadi lebih aman dan tenang.

help center contact us

Masih Butuh Bantuan?

Hubungi kami jika kamu punya pertanyaan atau butuh konsultasi lebih lanjut. Kami siap membantumu dengan senang hati!

Hubungi Kami