Pusat Bantuan Pinhome - Pencari Properti

Bagaimana cara klaim asuransi saat terjadi masalah pada properti saya?

Asuransi ini merupakan bentuk kerja sama antara Pinhome dengan Oona Insurance Indonesia (PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk) melalui Qoala Indonesia untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi penyewa properti selama masa sewa. Jika terjadi masalah pada properti yang terkait dengan perlindungan asuransi, ikuti langkah-langkah berikut untuk klaim asuransi melalui Qoala Indonesia:

1. Kunjungi www.qoala.app, kemudian pilih menu 'Klaim'.

2. Pilih kategori produk, lalu pilih Pinhome sebagai platform di mana kamu membeli asuransi.

3. Masukkan informasi nomor polis dan nomor HP.

4. Klik menu 'Home', kemudian pilih menu 'Polis'.

5. Pilih manfaat asuransi yang ingin diklaim.

6. Unggah informasi dan dokumen pendukung yang diminta, lalu klik tombol 'Klaim'.

7. Kamu akan menerima email konfirmasi saat pengajuan klaim berhasil diterima.

8. Qoala akan menginformasikan status klaim kamu secara berkala melalui email atau kamu juga bisa melihat prosesnya langsung melalui qoala.app.

Perlu diketahui, asuransi ini hanya berlaku untuk transaksi yang dilakukan di platform Pinhome dengan total transaksi Biaya Sewa dan Biaya Tanda Jadi minimal Rp3 juta/bulan dalam satu transaksi.

Adapun manfaat perlindungan yang bisa kamu dapatkan melalui asuransi ini adalah:

- Santunan jika penyewa mengalami kecelakaan yang mengakibatkan kematian dan/atau cacat permanen: Maks. Rp20.000.000 dalam satu masa sewa.

- Melindungi penyewa dari tanggung jawab finansial atas kerusakan yang tidak disengaja pada properti atau barang milik pemilik properti: Maks. Rp10.000.000 dalam satu masa sewa.

- Penggantian biaya medis akibat kecelakaan: Maks. Rp2.000.000 dalam satu masa sewa.

- Memberikan perlindungan terhadap barang milik pribadi penyewa di tempat sewa: Maks. Rp2.000.000 dalam satu masa sewa.

- Santunan jika penyewa membatalkan sewa karena penyakit kritis (kanker, serangan jantung, dan struk): Maks. Rp1.000.000 dalam satu masa sewa.

Untuk masa sewa lebih dari 2 tahun, perlindungan asuransi hanya berlaku selama 2 tahun pertama. Setelah itu, perlindungan asuransi tidak lagi tersedia pada bulan atau tahun berikutnya.

Jika kamu membutuhkan bantuan, seperti akses dokumen atau informasi transaksi untuk proses pengajuan klaim, jangan ragu untuk menghubungi Customer Care.

help center contact us

Masih Butuh Bantuan?

Hubungi kami jika kamu punya pertanyaan atau butuh konsultasi lebih lanjut. Kami siap membantumu dengan senang hati!

Hubungi Kami