Simulasi KPR/KPA

Simulasikan Pengajuan KPR/KPA Kamu

Rp
Rp
% dari harga
% per tahun
% per tahun

Setelah masa kredit fix selesai, akan mengikuti suku bunga Bank Indonesia yang berlaku saat itu. Rata-rata 5-8% di atas suku bunga fix.

Angsuran selama masa fixedRp0/bln

Mengenal Apa itu KPR dan KPA


Kredit Pemilikan Rumah atau KPR adalah jenis pembiayaan yang disediakan untuk membantu Anda yang ingin memiliki rumah. Sementara itu, KPA adalah Kredit Pemilikan Apartemen untuk pembelian properti berupa apartemen. Pembiayaan ini dilakukan oleh pihak penyedia KPR/KPA seperti bank. Kamu, sebagai pihak pembeli, lalu membayar angsuran kepada bank sesuai dengan perjanjian yang telah dilakukan.


Sama halnya dengan kredit lainnya, pembayaran KPR dan KPA dilakukan dengan cara mencicil. Sebagai pembeli, Anda akan membayar angsuran secara berkala sesuai jangka waktu yang telah ditentukan. Pembayaran ini juga mencakup bunga yang berlaku sesuai dengan ketentuan pihak penyedia layanan.


Saat mengajukan KPR atau KPA, Anda tidak perlu mempersiapkan agunan atau jaminan secara terpisah. Pada pembiayaan dengan KPR, rumah yang dibiayai ini akan dijadikan agunan kepada penyedia KPR. 


Mengapa Memilih untuk Mengajukan KPR/KPA?


Pembiayaan properti dengan menggunakan layanan ini akan meringankan beban pembiayaan yang harus dikeluarkan oleh masyarakat. Pembeli tidak perlu menyiapkan uang pembayaran penuh. Pembeli cukup menyiapkan down payment (DP) dan biaya lainnya seperti biaya appraisal, provisi, asuransi, dan lain-lain.


Menggunakan KPR atau KPA akan membantu Anda agar bisa memiliki hunian impian. Ya, Anda bisa memilih rumah sesuai dengan keinginan lalu mengajukan pinjaman kepada pihak penyedia layanan. Jika pembiayaan disetujui, Anda bisa memiliki rumah tersebut dan pembayarannya dilakukan secara bertahap.


Jenis-jenis KPR/KPA yang Tersedia di Pinhome


Pinhome menyediakan layanan KPR dan KPA untuk Anda yang ingin mengajukan pembiayaan ini. Pinhome telah bekerja sama dengan banyak bank yang menyediakan Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Pemilikan Apartemen. Anda bisa memilih pembiayaan yang tersedia dan mengajukannya melalui Pinhome.


Layanan KPR dan KPA Pinhome tersedia menyesuaikan kebutuhan Anda. Terdapat dua jenis kredit yang bisa Anda ajukan melalui Pinhome, yaitu sebagai berikut.


Layanan KPR Konvensional

Kredit Pemilikan Rumah yang pertama yaitu KPR Konvensional. Layanan ini merupakan jenis pembiayaan yang paling terkenal di masyarakat. Pembiayaan ini juga sering disebut sebagai KPR rumah non subsidi dan disediakan oleh berbagai bank di Indonesia.


Pembiayaan rumah dengan KPR Konvensional dilakukan melalui perjanjian yang dibuat oleh pembeli dan pihak bank. Masa pinjaman untuk KPR ini berbeda-beda tergantung kebijakan setiap bank. Selain itu, pihak penyedia KPR juga memiliki ketentuan bunga yang berbeda, tetapi biasanya tetap mengikuti BI Rate.


Layanan KPR Syariah

Layanan KPR berikutnya yang tersedia di Pinhome yaitu KPR Syariah. Pembiayaan KPR ini berbeda dengan KPR Konvensional karena menganut prinsip murabahah atau jual beli. Artinya, pihak bank akan membeli lunas rumah yang diinginkan oleh pembeli. Lalu, pembeli akan melakukan cicilan biaya beli rumah tersebut kepada pihak bank.


Kredit jenis ini cukup populer di kalangan masyarakat. KPR Syariah memungkinkan Anda untuk bisa membayar angsuran dengan jumlah yang tetap karena bunganya bersifat fixed. Selain itu, pilihan tenornya juga cukup panjang yaitu hingga 15 tahun.


Syarat KPR Rumah yang Harus Dipenuhi


Anda perlu tahu bahwa pengajuan kredit kepada pihak bank tidak akan selalu disetujui. Pihak bank akan melakukan pengecekan dan penilaian tentang calon pembeli sebelum memutuskan untuk memberikan KPR atau tidak.


Terdapat berbagai syarat yang harus dipenuhi sebelum Anda mengajukan KPR/KPA. Supaya kredit Anda disetujui, Anda perlu mempersiapkan syarat-syarat ini terlebih dahulu. Secara umum, syarat yang perlu dipenuhi yaitu:

  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Telah bekerja dan memiliki penghasilan dengan masa kerja minimal 1 tahun untuk pegawai atau 2 tahun untuk profesional/wiraswasta.
  • Fotokopi identitas berupa KTP, Paspor, KITAS, atau KITAP.
  • Slip gaji terakhir atau surat keterangan gaji.
  • Fotokopi rekening koran.
  • Fotokopi surat izin praktik.
  • Fotokopi akta perusahaan, SIUP, dan NPWP.
  • Fotokopi tagihan bulanan kartu kredit dalam 1 bulan terakhir.
  • Fotokopi kartu kredit.


Selain persyaratan di atas, Anda juga perlu memeriksa bangunan yang akan dibeli. Pastikan rumah yang diinginkan telah memiliki sertifikat yang diperlukan seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Anda juga perlu memastikan bahwa rumah tersebut bukanlah bangunan dalam sengketa. Jika hal ini tidak dipastikan, maka akan mempersulit Anda dalam pengajuan kredit ke pihak bank.


Langkah Pengajuan KPR/KTA Melalui Pinhome


Anda bisa mengajukan kredit KPR atau KTA ke bank melalui Pinhome. Pengajuan KPR dan KTA ini akan lebih mudah karena prosesnya akan dibantu oleh Pinhome. Selain itu, Anda juga bisa memilih dan membandingkan berbagai layanan KPR yang tersedia. Berikut ini langkah-langkah untuk mengajukan KPR/KTA melalui Pinhome.


Menentukan Properti yang Diinginkan

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan sebelum mengajukan KPR rumah atau KTA yaitu memilih hunian yang diinginkan. Anda perlu menentukan pilihan hunian baik rumah atau apartemen secara spesifik sesuai dengan keinginan.


Memilih Penyedia Layanan KPR atau Bank

Jika Anda telah menentukan hunian yang diinginkan, Anda bisa lanjut untuk memilih penyedia layanan KPR. Pinhome telah bekerja sama dengan berbagai bank dan penyedia dana KPR/KTA. Anda bisa membandingkan pilihan layanan yang telah tersedia.


Melengkapi Syarat yang Diperlukan

Setiap penyedia dana mungkin memiliki syarat pengajuan yang berbeda-beda. Anda perlu memperhatikan syarat ini dengan teliti. Setelah itu, lengkapi syarat-syarat yang diperlukan dan jangan lupa untuk melakukan pengecekan ulang supaya proses pengajuan KPR/KTA dapat berjalan lancar.


Mengirim Berkas yang Diperlukan

Setelah mengumpulkan syarat yang diperlukan, Anda perlu mengirimkan atau mengumpulkan berkas-berkas ini. Dokumen yang diberikan kemudian akan dicek oleh pihak penyedia dana dan menjadi penentu persetujuan pembiayaan.


Melakukan Akad

Jika pengajuan KPR atau KTA disetujui, Anda akan masuk ke tahap berikutnya yaitu akad. Anda dan pihak penyedia dana akan melakukan perjanjian terkait kredit yang diajukan.


Melakukan pembiayaan hunian dengan KPR rumah atau KTA akan membantu Anda untuk mendapatkan tempat tinggal impian. Pengajuan pembiayaan ini dapat dengan mudah Anda lakukan melalui Pinhome. Anda bisa memilih dan membandingkan produk KPR yang tersedia sekaligus mendapatkan konsultasi.

Coba Aplikasi Pinhome dan Nikmati Manfaatnya
Cari, Konsultasi, Beli, hingga Jasa
Perawatan Rumah, semua ada!
Unduh sekarang di
2025 © PT. Properti Solusi Manajemen. All Rights Reserved.