Pusat Bantuan Pinhome - Pemilik Properti

Bagaimana cara transaksi di Pinhome?

Berikut cara mudah transaksi sewa di Pinhome:

1. Diskusi dengan calon penyewa di WhatsApp

Calon penyewa yang tertarik dengan propertimu akan menghubungimu melalui WhatsApp. Gunakan kesempatan ini untuk menjelaskan detail properti dan mendiskusikan rencana sewa mereka secara jelas.

2. Buat dan isi detail tagihan sewa

Setelah mencapai kesepakatan dengan calon penyewa, buka aplikasi Pinhome dan klik tombol ‘Buat Tagihan Sewa’ di halaman detail iklan propertimu. Lengkapi informasi yang diperlukan, lalu kirimkan tagihan tersebut ke calon penyewa.

3. Tunggu penyewa melakukan pembayaran

Penyewa akan menyelesaikan pembayaran sesuai dengan tagihan yang telah kamu buat.

4. Transaksi berhasil, dana sewa siap dicairkan!

Setelah pembayaran selesai, kami akan menghubungimu melalui WhatsApp untuk proses verifikasi dan pencairan dana sewa.

Perlu diketahui, dalam proses pencairan dana sewa, kami akan melakukan verifikasi untuk memastikan kepemilikan properti. Kami akan meminta sejumlah dokumen pendukung untuk memastikan pencairan dana sewa dilakukan dan diterima oleh pihak yang berhak.

Adapun jenis dokumen yang akan kami terima untuk proses verifikasi tersebut antara lain:

- SHM (Sertifikat Hak Milik)

- HGB (Hak Guna Bangunan)

- IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan)

- PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)

Kamu dapat memberikan salah satu atau beberapa dari dokumen tersebut untuk proses verifikasi.

Pelajari lebih lanjut tentang Kebijakan Pencairan Dana Sewa

help center contact us

Masih Butuh Bantuan?

Hubungi kami jika kamu punya pertanyaan atau butuh konsultasi lebih lanjut. Kami siap membantumu dengan senang hati!

Hubungi Kami