Bagaimana cara melakukan pencairan dana?
Untuk memastikan pencairan dana aman dan melindungi semua pihak, berikut langkah-langkah pencairan dana sewa di Pinhome:
- Pemberitahuan Melalui WhatsApp
Setelah penyewa melakukan pembayaran tagihan, kami akan menghubungimu melalui WhatsApp untuk memulai proses verifikasi rekening penerima dana sewa.
- Verifikasi Kepemilikan Properti
Dalam proses verifikasi, kam i akan meminta dokumen pendukung untuk memastikan bahwa dana sewa diterima oleh pihak yang berhak. Adapun jenis dokumen yang akan kami terima untuk proses verifikasi tersebut antara lain:- SHM (Sertifikat Hak Milik)
- HGB (Hak Guna Bangunan)
- IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan)
- PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
- Pencocokan Data dan Rekening
Dokumen yang kamu kirimkan akan dicocokkan dengan nomor rekening penerima dana. Pastikan semua data yang kamu berikan sesuai untuk mempercepat proses verifikasi. - Masa Sewa Dimulai
Pencairan dana baru akan dilakukan setelah masa sewa dimulai. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses sewa telah berjalan aman dan lancar. - Pencairan Dana
Setelah proses verifikasi selesai dan penyewa telah check-in atau mulai sewa, dana sewa akan otomatis dicairkan ke rekening pemilik properti yang telah diverifikasi oleh Pinhome. Proses pencairan biasanya berlangsung cepat, dengan batas maksimal 7 hari kerja.
Jika kamu memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan selama proses ini, jangan ragu untuk menghubungi Customer Care. Kami selalu siap membantu untuk memastikan proses berjalan dengan lancar.

Masih Butuh Bantuan?
Hubungi kami jika kamu punya pertanyaan atau butuh konsultasi lebih lanjut. Kami siap membantumu dengan senang hati!